Print

 

تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ جُبِّ الْحُزْنِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا جُبُّ الْحُزْنِ؟ قَالَ: «وَادٍ فِي جَهَنَّمَ يَتَعَوَّذُ مِنْهُ جَهَنَّمُ كُلَّ يَوْمٍ أَرْبَعَمِائَةِ مَرَّةٍ» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَدْخُلُهُ؟ قَالَ: «أُعِدَّ لِلْقُرَّاءِ الْمُرَائِينَ بِأَعْمَالِهِمْ. وَإِنَّ مِنْ أَبْغَضِ الْقُرَّاءِ إِلَى اللَّهِ الَّذِينَ يَزُورُونَ الأُمَرَاءِ

 

“Berlindunglah kalian kepada Allah SWT dari jubb al-huzn.  Para shahabat bertanya, “Ya Rasulallah, apa jubb al-huzn?  Nabi SAW menjawab, “Sebuah lembah di Jahannam, yang mana Jahannam berlindung dari jubb al-huzn, 400 kali setiap hari”.  Para shahabat bertanya, “Siapa yang memasukinya? Nabi SAW menjawab, “Disediakan bagi para pembaca al-Quran (ulama) yang riya` dengan amal perbuatan mereka.  Sesungguhnya, para pembaca al-Quran (ulama) yang paling dibenci Allah adalah mereka yang mengunjungi para penguasa”.[HR. Imam Ibnu Majah]

Mengunjungi adalah mendukung segala kezaliman demi mencari dunia, bukan dalam rangka memberi nasehat. 

 Di dalam Musnad Al-Firdaus, Imam Al-Dailamiy meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah ra, bahwasanya ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda:

 

إِذَا رَأَيْتَ الْعَالِمَ يُخَالِطُ السُّلْطَانَ مُخَالَطَةً كَثِيرَةً فَاعْلَمْ أَنَّهُ لِصٌّ

 

“Jika kamu melihat seorang alim banyak bercampur (bergaul) dengan penguasa, ketahuilah, sesungguhnya dia itu adalah pencuri”.

Di dalam khabar lain disebutkan:

مَنْ أَكْرَمَ فَاسِقاً فَقَدْ أَعَانَ عَلَى هَدْمِ الإِسْلاَمِ

“Barangsiapa memuliakan orang fasiq, sungguh ia telah membantu menghancurkan Islam”. 

Imam as-Suyuthi berkata,” Jika pujian tersebut sudah mencapai taraf pembenaran (tashdiq) dan disertai dengan memberikan dukungan; maka  mensucikan (tazkiyah) (apa yang dilakukan penguasa), memberikan pertolongan (al-i’anah) (atas kezaliman penguasa), dan memberikan pujian (al-tsana`) (kepada penguasa), merupakan perbuatan menolong kemaksiatan.  Menggerakkan (orang) agar berhasrat kepada penguasa, sebagaimana berdusta, (melakukan) perbuatan hina dan tercela untuk melindungi penguasa, dan menguatkan seruan-seruan penguasa, maka dukungan dalam kemaksiatan adalah maksiat, meskipun hanya dengan setengah kata. 

 Sufyan pernah ditanya mengenai orang zalim yang hampir binasa di daratan, apakah ia harus diberi minum?  Sufyan menjawab,”Biarkanlah dia mati, itulah pertolongan bagi dirinya”.

 Catatan: 

1.Mendatangi penguasa untuk memberi nasehat dan bimbingan tidak termasuk dalam ancaman hadis ini.

 2.Memuji dan membenarkan segala kelakuan penguasa demi kekayaan dan kedudukan hukumnya adalah haram dan hina, pelakunya tidak layak dijadikan panutan. 

3.Keserupaan seorang alim yang nakal dengan pencuri karena tidak amanat terhadap ilmu yang dimiliki. Seperti merubah fatwa ulama salaf yang wara' dengan fiqih orderan selera pemesan.