Article Index

3.    Meringankan beban.
Termasuk bentuk tidak adanya kemudlaratan dalam Islam adalah keringanan yang diberikan kepada orang yang merasa berat, atau mendapatkan kesulitan yang tidak wajar. Dan inilah karakter Islam; agama yang memberikan kemudahan.

 

“Dia sekali-sekali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesulitan.” (al-Hajj: 78)

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (al-Baqarah: 286)
Rasulullah saw. bersabda, “Saya diutus dengan agama tauhid yang sangat mudah.” (HR Ahmad)
Ibnu ‘Abbas RA. berkata, bahwa seseorang berkata kepada Rasulullah saw. “Agama apa yang paling disukai oleh Allah?” Beliau menjawab, “Agama tauhid yang membawa kemudahan.” (HR Ahmad dan Bukhari)
Berikut contoh keringanan yang disebabkan karena adanya satu kesulitan.

3.1.  Tayamum.
Tayamum dibolehkan bagi orang yang sakit ataupun bagi yang tidak mendapat air ketika hendak bersuci. (QS. Al-Maidah: 6)

3.2. Berbuka puasa sebelum waktunya.

Ini dibolehkan bagi musafir [orang yang sedang bepergian] dan seseorang yang sakit (QS. Al-Baqarah: 185)

3.3. Pelanggaran sewaktu ihram

Misalnya mencukur rambut sebelum waktunya, lantaran sakit. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada di         antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya [lalu ia bercukur], maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bershadaqah atau berkorban.” (al-Baqarah: 196)

3.4. Penangguhan membayar hutang

Barangsiapa yang berhutang dan harus dibayar pada waktu tertentu, namun ia tidak bisa membayar, maka pemberi hutang wajib menunda waktu pembayaran hingga ia mampu membayar.

Firman Allah: “Dan jika [orang berhutang itu] dalam kesukarang, maka berilah tangguh sampai ia berkelapangan.” (al-Baqarah: 280)

3.5. Mencabut sumpah

Termasuk keringanan tersebut adalah dibolehkannya mencabut sumpah apabila seseorang telah bersumpah dengan sesuatu yang memberatkan.

Misalnya bersumpah untuk pergi haji dengan jalan kaki.

Anas ra. berkata, suatu ketika Rasulullah saw. melihat seorang laki-laki tua dipapah dua anaknya, lalu beliau bertanya, “Kenapa dia?” mereka menjawab: “Dia telah bernadzar untuk pergi haji dengan berjalan kaki.” Maka Rasulullah saw. bersabda, “Allah tidak perlu dengan sikap menyiksa diri sendiri.” Kemudian Rasulullah menyuruhnya untuk naik kendaraan.” (HR Bukhari dan Muslim)